8 Manfaat Pajak bagi Perusahaan dan Negara
Sebagai pelaku usaha, kamu pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah pajak. Kita juga diwajibkan menyetorkan pajak sesuai ketentuan yang berlaku, misalnya ketika makan di restoran, akan dikenakan pajak pertambahan nilai sebesar 10% dari harga makanan. Peraturan ini berlaku di seluruh restoran, kecuali usaha katering dan rumah makan skala mikro.
Ketentuan pembayaran pajak sudah ditentukan dalam UUD 1945 pasal 23 A dan bersifat memaksa. Apabila seorang warga negara tidak menyetorkan pembayaran pajak, tentu ada konsekuensi yang akan diterima.
Selain ada konsekuensi pajak, rupanya lebih banyak manfaatnya ketika individu atau perusahaan membayar pajak secara rutin. Betul, perusahaan pun akan mendapatkan keuntungan tertentu bila rutin menyetorkan pajak.
Apakah kamu penasaran, apa saja manfaat pajak yang akan diterima perusahaan? Simak artikel ini hingga tuntas, ya.
Pengertian Pajak
Dijelaskan dalam UU No. 28 tahun 2007 Pasal 1 No. 1. Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negeri yang terutang oleh individu atau badan yang bersifat mendesak berlandaskan undang-undang. Pajak dipakai untuk keperluan negara sebesar-besarnya demi kesejahteraan rakyat.
Selanjutnya, kewajiban membayar pajak bagi para wajib pajak diatur lebih lanjut dalam UU No. 28 Tahun 2007 Pasal 1 No. 2. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa pajak merupakan komponen penting untuk pemerataan pembangunan negara dan pemerataan pendapatan warga negara.
Dilansir dari website pajak.go.id, membayar pajak sejatinya tidak hanya bicara tentang kewajiban, namun juga hak dari warga negara untuk turut serta berperan dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) wajib melaksanakan penyuluhan, pelayanan serta pengawasan dalam sistem perpajakan Indonesia. Dalam mengemban tugasnya, Ditjen Pajak terus berusaha memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Tidak jarang Ditjen Pajak melakukan penyuluhan ke berbagai tempat, seperti perusahaan swasta, pasar, balai desa, hingga menjangkau ranah media sosial. Semua dilakukan supaya masyarakat mengetahui informasi mengenai wajib pajak.
Pajak dipungut atas dasar membiayai berbagai keperluan fasilitas masyarakat dan pemerintah. Selain itu, pajak dapat mendukung penyelenggaraan fungsi anggaran, fungsi sosial, dan fungsi ekonomi bangsa.
Dahulu mekanisme pembayaran pajak dilaksanakan secara manual dengan mendatangi bank atau kantor pos terdekat. Namun semenjak 1 Januari 2016, semua jenis penyetoran pajak dapat dilakukan secara online dengan fitur E-Billing. Inovasi ini memudahkan para wajib pajak untuk menyetorkan pajak tanpa harus repot mengantre di bank.
Manfaat Pajak bagi Negara
Manfaat pajak tidak terbatas pada kehidupan bernegara namun juga untuk kebaikan masyarakat Indonesia secara umum. Dalam perjalanannya, manfaat pajak diklasifikasikan dalam empat bagian, yakni manfaat anggaran, regulasi, stabilitas, dan retribusi pendapatan.
1. Manfaat anggaran
Manfaat pajak negara utamanya menjadi sumber pendapatan. Selanjutnya, pajak yang telah dikumpulkan akan dipergunakan untuk pemeliharaan fasilitas negara, gaji pegawai negara, membeli barang esensial dan sebagainya.
Lain halnya dengan biaya pembangunan yang terpisah dari manfaat anggaran. Biaya pembangunan diambil dari tabungan pemerintah, yang salah satunya bersumber dari sektor pajak negara. Nantinya, hasil selisih dari pemasukan dan pengeluaran negara akan dimasukkan ke dalam tabungan pemerintah.
2. Manfaat regulasi
Selain menjadi sumber anggaran keuangan negara, pajak juga dimanfaatkan untuk mencapai suatu tujuan sesuai target dari anggaran. Pemerintah berperan sebagai pengatur perkembangan ekonomi, menetapkan tarif bea cukai, sampai menjaga usaha produk dalam negeri.
Misalnya, pemerintah menetapkan tarif bea yang besar untuk produk dari luar negeri, untuk melindungi stabilitas produk asli Indonesia. Bahan import, seperti jagung, kacang, beras, dibatasi kuantitasnya sehingga hasil petani lokal tidak tergeser oleh barang impor.
3. Manfaat stabilitas
Di samping menjaga stabilitas jumlah produk lokal, pajak juga berfungsi untuk menjaga kestabilan harga dan mencegah terjadinya inflasi. Beberapa implementasi tindakan yang digelar antara lain mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat dan menggunakan pajak secara efektif.
4. Manfaat redistribusi pendapatan
Seperti yang kita ketahui, pembangunan di wilayah Indonesia belum merata. Maka pemerintah berusaha untuk memperbaiki pemerataan pembangunan, seperti pengadaan transportasi umum, fasilitas publik, infrastruktur, dan lainnya. Sumber pendanaannya tentu diambil dari pajak, oleh karena itulah pajak bermanfaat sebagai pemerataan pendapatan masyarakat.
Manfaat Pajak bagi Perusahaan
Selain bermanfaat bagi negara, pajak juga bermanfaat bagi perusahaan, lho. Bahkan manfaat pajak malah meningkatkan daya saing perusahaan.
1. Perusahaan dalam kondisi yang sehat
Ketika sebuah perusahaan selalu menyetorkan pajak tepat waktu, dapat dikatakan bahwa keuangan perusahaan dalam kondisi yang sehat dan stabil. Keuangan perusahaan yang sehat tentu saja menjadi indikator suksesnya perjalanan bisnis perusahaan.
Keuangan perusahaan yang sehat juga membawa manfaat pajak bagi perusahaan, yaitu terhindar dari denda telat bayar pajak. Ditjen pajak tidak akan segan memberi peringatan bagi perusahaan yang tidak membayar pajak.
2. Kredibilitas perusahaan meningkat
Selain menunjukkan keuangan perusahaan yang sehat, manfaat pajak dibayarkan tepat waktu salah satunya meningkatkan kredibilitas perusahaan. Perusahaan yang baik pasti tidak ingin dimasukan ke daftar hitam Ditjen Pajak karena terlambat membayar pajak.
Perusahaan yang rutin menyetorkan pajak tepat waktu, pasti akan dikenal baik oleh petugas pajak. Bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan pun akan meningkat.
3. Menunjukkan profesionalitas perusahaan
Setiap wajib pajak pasti mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai identitas diri. Begitu pula dengan perusahaan, pasti mempunyai NPWP.
Bagi perusahaan yang taat menyetorkan pajak tidak akan memiliki masalah pada NPWP. Di samping itu, perusahaan yang tidak memiliki NPWP sudah tentu diindikasikan tidak pernah membayar pajak, akibatnya mitra maupun petugas pajak akan memandang perusahaan tidak profesional.
Apabila perusahaan menjalin kontrak kerja sama dengan vendor, NPWP akan diikutsertakan sebagai lampiran. Dari NPWP, perusahaan yang taat pajak tentu akan dipandang professional oleh calon vendor.
4. Memudahkan perusahaan untuk mengajukan kredit
Perusahaan juga dapat menggunakan NPWP untuk mengajukan kredit usaha di bank. Laporan pajak yang dibayarkan tepat waktu tentu akan menambah kepercayaan pihak bank terhadap perusahaan. Timbal baliknya perusahaan akan dianggap profesional serta mampu mengembangkan usaha.
Mengelola Perpajakan dengan Nesto

Nah, sudah paham kan, apa saja manfaat pajak bagi perusahaan? Kini saatnya tingkatkan kualitas pencatatan pajak perusahaan dengan bantuan software akuntansi online masa kini.
Pakai Nesto Accounting Software yang sudah teruji dan terbukti kecanggihannya oleh lebih dari seribu pengguna. Kamu sebagai pelaku usaha hanya perlu duduk manis dan fokus berinovasi pada perusahaan. Nesto akan mengerjakan semua laporan pajak secara cepat dan efektif.
Yuk, coba GRATIS selama 3 bulan dengan fitur-fitur lengkap Nesto dan buktikan keunggulannya dalam mendukung pembukuan usahamu yang bebas ribet. Whatsapp: +62 851-5608-2477 untuk info detail selengkapnya.